Agar proses transaksi berjalan lancar, ada beberapa dokumen penting yang perlu Anda perhatikan ketika membeli mobil bekas. Dokumen tersebut nantinya bisa bermanfaat untuk melakukan validasi kepemilikan, mengukur estimasi harga serta keamanan mobil di mata hukum.
Berikut merupakan dokumen-dokumen yang perlu Anda cermati sebelum membeli mobil bekas.
1.BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor)
BPKB atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor adalah sebuah buku yang wajib ada ketika ingin melakukan transaksi kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Sebagai informasi, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara resmi dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti kepemilikan secara sah atau kendaraan bermotor.
Jika Anda menemukan penjual mobil bekas tanpa BPKB maka bisa dipastikan kalau mobil tersebut bermasalah, apapun alasan yang digunakan oleh penjual. Jadi sebaiknya Anda periksa keaslian BPKB beserta dengan nama pemilik, alamat, nomor plat, serta spesifikasi mobil seperti warna, kapasitas mesin, dan lain sebagainya.
2.STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Selain BPKB, STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan juga menjadi syarat mutlak jika Anda ingin membeli mobil bekas Jakarta. Bagi Anda yang belum tahu, STNK adalah surat berbentuk persegi panjang yang berisi informasi terkait nama pemilik, plat nomor kendaraan, kapasitas mesin, tahun berlaku pajak, hingga alamat pemilik.
3.Lembar Pajak Tahunan
Lembar pajak biasanya disertakan dalam satu bendel dengan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Biasanya lembar pajak berada di balik STNK sebagai tanda bahwa kendaraan taat pajak jika ada pemeriksaan polisi.
4.Form A
Apa itu Form A? Form A adalah surat yang biasa digunakan sebagai bukti legalitas ketika mobil berasal dari negara lain atau import. Form A sangat penting untuk mengurus
5.Faktur Pajak
Tak kalah pentingnya dibandingkan surat-surat lain, dokumen faktur pajak juga menjadi pertimbangan ketika ingin membeli mobil bekas. Faktur biasanya berisi informasi seputar harga mobil, warna, nomor rangka, serta nama dari pembeli tangan pertama
6.Kwitansi Pembelian
Kwitansi pembayaran juga dibutuhkan untuk menandai legalitas transaksi yang sudah dilakukan. Dokumen ini biasanya juga dibutuhkan ketika Anda ingin melakukan bea balik nama BPKB dan STNK atas nama Anda sendiri atau pasangan.
Itulah dokumen yang harus Anda perhatikan ketika membeli mobil bekas. Yuk berburu mobil murah di Bursa Mobil Bekas Jakarta, caranya Anda bisa mengunjungi lama Seva.id.
Semoga bermanfaat.