Amburadul Soal Larangan 4
Selasa, 17 Nov '09 02:22
Beberapa hari yang lalu saya baca di twitter ada kebijakan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang melarang tayangan sidang secara langsung di televisi dengan alasan vulgar dan penuh kekerasan. Hah?!!!. Coba sebutkan dimana adegan vulgarnya?
Meski berkelit seperti ini:
"Semangatnya tetap tidak akan ada pemberedelan atau pelarangan siaran. Kami hanya berencana membatasinya dalam bentuk siaran tunda, setidaknya 5-10 menit. Dengan begitu pihak editor punya waktu mengedit terlebih dahulu sebelum ditayangkan," ujar Sasa.
Sumber: http://www.kompas.com/
Berita lengkapnya bisa dibaca disini
Pendidikan politik macam begini kok diatur ya? menurut saya sih, kalau siaran langsung justru akan memudahkan konstituen atau penonton televisi bisa melihat wakil rakyatnya itu pada pinter dan memperjuangan kebutuhan masyarakat gak sih. Atau malah hobi 'kedip-kedip' sana sini. Lagi pula kan punya undang-undang kebebasan informasi. Dan informasi di ruang sidang harusnya jadi informasi publik donk. Bagian dari akuntabilitas dan transparansi gitu lho!
Satu ini aja udah aneh, eh tadi pagi di twitter berita baru lagi MUI larang penayangan film 2012. Katanya tak pantas dan menyesatkan. HAH! Lah, film soal bencana kan? Jangan-jangan belum baca review-nya nih.
Hobi kok melarang tidak pada tempatnya. Tuh, reality show, sinetron gak guna aja berkeliaran masih banyak, dicuekin. Ehhm, kayaknya ya bentar lagi yang bakalan rame film 'Air Terjun Pengantin' nih. Hihihi.
gambar diunduh dari sini
Tag: 2012, televisi, MUI, larangan, sidang, KPI
Terkait:
-
Sepertinya MUI Butuh Pekerjaan Baru
Selasa, 17 Nov '09 09:55 -
Berharap Miyabi Insyaf
Jumat, 25 Sep '09 15:34 -
KPI dan Olga
Sabtu, 6 Mar '10 19:02
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
missmaharrani: yoi banget


Komentar:
Inget banget tuh waktu sidang Kristina, hakimnya malah nggodain dia. Ih!
justru kekerasan ada disana, juga spontanitas
*gw cerdas ya, ngelamar ke KPI ah*
Silahkan login untuk memberikan pendapat